Berdasarkan hasil riset dan review beberapa forum diskusi syang telah saya pelajari. Banyak dari sebagian besar artikel yang mereka publish ditemukan adanya tindakan plagiat (menyalin) sebagian atau secara keseluruhan artikel yang milik situs-situs besar. Tindakan ini tentu sangat merugikan pihak yang artikelnya di copas oleh oknum-oknum yang culas. Sebenarnya cara ini sah-sah saja dilakukan, namun dengan catatan kita meminta izin terlebih dahulu kepada si pemilik konten/artikel yang akan kita copas. Atau bisa juga kita sertakan alamat referensi dari mana artikel tersebut kita dapatkan.
Tapi pada kenyataannya, masih banyak para pelaku tindakan plagiatisme (pencurian konten) yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada si pemilik konten, terkadang mereka pun tidak menyertakan sumber referensi dari mana artikel tersebut mereka dapatkan. Artikel yang orisinil dengan kata lain dibuat dengan kerja keras dan praktek secara langsung merupakan artikel yang sangat baik dimata pengunjung dan tentunya baik pula dimata mesin pencari. Bagaimana perasaan anda, jika konten yang anda buat berdasarkan hasil pemikiran anda berhari-hari, berdasarkan riset keyword serta pembelajaran SEO yang mendalam, tiba-tiba ada oknum yang tidak bertanggung jawab kemudian mempublikasikannya mengatasnamakan konten milik mereka. Tentu hal ini akan merugika anda bukan ? untuk itu perlu adanya tindakan pencegahan perlindungan hak cipta suatu konten, agar dikemudian hari jika anda menemukan konten hasil pemikiran anda di publish oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maka anda dapat melaporkannya sebagai tindakan plagiatisme.
Tindakan Plagiatisme merupakan tindakan yang paling tidak disukai oleh mesin pencari, karena pastinya tindakan ini dapat merugikan orang lain. Tindakan Plagiatisme ini pun dapat berpengaruh buruk bagi kesehatan blog anda, bahkan blog anda dapat di Banned oleh pihak GOOGLE jika suatu saat anda mendaptarkan blog anda pada layanan Google Adsense.
Untuk itu bagi anda yang memang menekuni dan serius di dunia blogging, saya sarankan agar anda menjauhi tindakan Plagiatisme ini, demi kesuksesan blog anda dikemudian hari.
Kembali pada topik pembahasan, mengenai "Cara memasang Badge DMCA Protected di Blog. DMCA Protected ialah salah satu layanan perlindungan yang dipergunakan oleh sebagian besar blogger untuk melindungi hak cipta dari konten yang mereka publish.
Cara Daftar DMCA Protected
1. Silahkan anda kunjungi situs www.dmca.com
2. selanjutnya silahkan klik button SIGNUP untuk melakukan proses pendaftaran akun DMCA
3. silahkan anda isikan data anda , lalu klik SIGNUP seperti gambar berikut
4. Pada tampilan selanjutnya, silahkan anda pilih jenis tampilan Badge DMCA Protect yang anda inginkan, kemudian Copy kode yang dihasilkannya.
5. Silahkan anda Paste kode tersebut ke widget sidebar blog anda ( letakkan pada lokasi sidebar yang anda inginkan )
Cara Memasang Script Kode Badge DMCA Protect di Blog
Tahapan berikutnya ialah memasang kode script yang telah anda Copy pada widget sidebar blog anda, Caranya ialah sebagai berikut :
1. Silahkan anda login ke akun blogger anda.
2. Pilih Tata letak ==> Tambahkan Gadget ==> kemudian pilih HTML/JavaScript.
3. Paste kan kode Script yang telah anda Copy pada web www.dmca.com
4. Kemudian klik Simpan ( silahkan anda isikan judul widget sesuai yang anda inginkan. Jika berhasil maka tampilannya seperti gambar berikut ini.
Contoh tampilan DMCA Protect di Blog Saya |
Selamat, kini blog anda sudah berhasil dilindungi oleh DMCA Protect, Silahkan lanjutkan kembali aktivitas blogging anda tanpa rasa takut akan adanya tindakan Plagiatisme terhSadap konten blog anda.
Sekian Tutorial saya pada kesempatan kali ini mengenai "Cara memasang Badge DMCA Protected di Blog", semoga artikel ini dapat membantu mengatasi permasalahan di situs/blog anda terhadap adanya tindakan plagiatisme.
Silahkan berkomentar jika ada hal yang ingin anda tanyakan seputar artikel ini atau artikel lainnya yang ada di blog saya. Kritik serta saran sangat saya harapkan demi perkembangan blog ini kedepannya.
Terima kasih telah berkunjung
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
Deletehalo gan,, salam kenal.
ReplyDeleteCara kerjanya gmn gan mkalo ada yang copas?
Cara kerjanya memang tidak secara otomatis gan, melainkan kita yg melaporkan secara manual pada website DMCA, dengan melampirkan URL dari website si pencuri. Nantinya akan ada sanksi yg akan diberikan oleh pihak google, seperti penghapusan artikel yg ada pada website si pencuri, atau bahkan akun blognya akan dihapus secara otomatis dari pihak google.
Delete